You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
63 Warga Terjaring Binduk di Utan Panjang
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

63 Pendatang di Utan Panjang akan Dibuatkan SKDS

Sebanyak 63 pendatang yang masih ber-KTP daerah terjaring dalam operasi Bina Kependudukan (Binduk) di Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat. Setelah didata, mereka selanjutnya akan dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).

Kita lakukan pendataan di 165 kamar kos

Camat Kemayoran, Herry Purnama mengatakan, operasi Binduk dilakukan di wilayah RW 08 dan 09, dengan fokus para penghuni kos.

"Kita lakukan pendataan di 165 kamar kos. Hasilnya, sebanyak 36 laki-laki dan 27 perempuan didapati belum tertib administrasi kependudukan," ujar Herry, Selasa (18/7).

Pendataan Pendatang Baru di Jakpus Mulai 10 Juli 2017

Ia berpesan, kepada pemilik atau penjaga rumah kos agar lebih proaktif untuk melaporkan kepada pengurus RT/RW setempat jika ada penghuni baru.

"Pemilik kos juga harus teliti dan selektif saat menerima penghuni kos. Kalau mereka berpasangan perlu ditanya juga kepemilikan surat nikahnya," terangnya.

Menurutnya, selain untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan, operasi Binduk ini menjadi langkah preventif mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Melalui Binduk, bentuk ancaman dan kerawanan sosial dapat dicegah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati